Cornelis Ingatkan Pemerintah untuk Ekstra Hati-hati Bahas RUU Perubahan Iklim: Jangan Sampai Menjerat Diri Sendiri

Header Menu

Cornelis Ingatkan Pemerintah untuk Ekstra Hati-hati Bahas RUU Perubahan Iklim: Jangan Sampai Menjerat Diri Sendiri

Tuesday, July 7, 2026

Cornelis.

JAKARTA, artikelpublik.id - Anggota Komisi XII DPR RI, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, M.H., mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim.


Pernyataan tersebut disampaikan Cornelis dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR RI bersama Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).


Menurut Cornelis, regulasi yang dibentuk harus mampu menjaga lingkungan tanpa menghambat ruang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.


Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang tidak boleh menyusun regulasi yang justru membatasi kemampuannya sendiri dalam membangun sektor pertanian, ketahanan pangan, permukiman, maupun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.


“Dalam rangka menyusun undang-undang, terutama pemerintah, tolong ekstra hati-hati. Jangan sampai undang-undang yang kita buat justru menjerat kita sendiri. Negara kita ini negara berkembang,” tegas Cornelis.


Berdasarkan pengalaman internasionalnya, Cornelis menunjukkan bahwa negara-negara berkembang kerap menghadapi tekanan dari negara-negara industri maju dalam berbagai isu lingkungan dan perubahan iklim. Oleh karena itu, lanjut dia, Indonesia harus tetap menjaga kedaulatan dalam menentukan arah kebijakan pembangunannya.


Pandangan tersebut bukannya tanpa alasan tetapi didasarkan pada pengalaman panjang Cornelis dalam berbagai forum internasional yang membahas perubahan iklim, kehutanan, dan pembangunan berkelanjutan, di mana ia pernah terlibat dalam berbagai pertemuan tingkat tinggi di Amerika Serikat, Brasil, dan sejumlah negara Eropa, termasuk saat berkiprah dalam jaringan kerja sama internasional terkait tata kelola hutan dan iklim.


Dalam rapat tersebut, Cornelis mengingatkan agar RUU yang sedang disusun jangan sampai menghambat agenda pembangunan nasional, terutama ketika Indonesia membutuhkan ruang untuk memperluas lahan pertanian, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“Saya pernah menolak pendanaan dari negara maju. Saya pikir jangan sampai kita ingin mengembangkan ekonomi, membangun sawah, pertanian, transmigrasi, perkotaan dan lain-lain, tetapi malah terhambat. Oleh karena itu, undang-undang ini jangan sampai mencekik Indonesia,” ujarnya.


Ia pun berharap RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim nantinya mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan pembangunan nasional, sehingga kepentingan rakyat serta kedaulatan Indonesia tetap menjadi prioritas utama.


Ditulis oleh Staf Ahli Anggota Komisi XII dan Banggar


Diterbitkan oleh Noto Sujarwoto