BRI BO Putussibau Serahkan Klaim Aurora Plus Rp400 Juta kepada Ahli Waris Nasabah yang Meninggal Dunia

Header Menu

BRI BO Putussibau Serahkan Klaim Aurora Plus Rp400 Juta kepada Ahli Waris Nasabah yang Meninggal Dunia

Friday, May 29, 2026

Penyerahan klaim asuransi meninggal dunia produk Aurora Plus oleh BRI BO Putussibau kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia.

KAPUAS HULU, artikelpublik.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office (BO) Putussibau menyerahkan klaim asuransi meninggal dunia produk Aurora Plus kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia, Jumat (29/5/2026).


Pimpinan Cabang BRI Cabang Putussibau, Ivan Kholid, mengatakan, pembayaran klaim tersebut merupakan bukti dan komitmen BRILife sebagai perlindungan masa depan terpercaya kepada nasabah.


"Penyerahan manfaat asuransi ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab Bank BRI dan BRILife dalam memberikan pelayanan dan kepedulian kepada nasabah," ujarnya.


Ia menambahkan, dengan adanya produk Aurora Plus tersebut, para nasabah mendapatkan manfaat perlindungan optimal, mulai dari sakit kritis hingga manfaat santunan meninggal dunia serta pengembalian premi bagi mereka yang tetap sehat hingga akhir masa polis.


Selain itu, lanjut dia, juga menjadi bukti nyata bahwa asuransi Aurora Plus dari Perusahaan anak Brilife PT. BRI tersebut bukan hanya sekadar proteksi, namun juga wujud kepedulian dan cinta kepada keluarga.


Adapun nasabah yang meninggal dunia tersebut yakni atas nama Basuki. Sedangkan ahli waris yang menerima manfaat tersebut yaitu Nurkholifah, yang merupakan warga Dusun Panca Usaha 02, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.


Untuk diketahui, usia polis pada nasabah tersebut yakni 13 bulan dengan premi Rp51,216 juta dan uang pertanggungan sebesar Rp400 juta.


Diketahui pula bahwa usia polis adalah usia masuk bagi pemegang polis atau tertanggung pada saat polis asuransi mulai berlaku.


Istilah usia polis digunakan dalam konteks perhitungan premi asuransi, di mana usia pemegang polis adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi besarnya premi yang harus dibayarkan kepada perusahaan asuransi.


Diterbitkan oleh: Noto Sujarwoto